Tugas & Fungsi

Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi RSUD Dokter Soedarso

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 71 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso, Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

Tugas Pokok

Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan sesuai dengan lingkup tugasnya yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Fungsi

RSUD Dokter Soedarso didalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:

  1. Penyusunan program kerja RSUD Dr. Soedarso;
  2. Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan, penunjang, pengembangan, pengendalian dan pengelolaan dana fungsional;
  3. Penyusunan petunjuk operasional dan pelaksanaan bidang pelayananan yang meliputi pelayanan medik dan pelayanan keperawatan;
  4. Penyusunan petunjuk operasional dan pelaksanaan bidang penunjang yang meliputi penunjang medik dan penunjang non medik;
  5. Penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan di bidang pengembangan yang meliputi pendidikan dan penelitian, serta mutu dan akreditasi;
  6. Penyusunan petunjuk operasional dan pelaksanaan bidang pengendalian yang meliputi sistem informasi dan rekam medik, serta hukum, humas dan pemasaran;
  7. Penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan dana fungsional yang meliputi dana langsung dan dana tidak langsung;
  8. Pelaksanaan pelayanan rujukan;
  9. Pelaksanaan pembinaan pelayanan dan asuhan keperawatan;
  10. Pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, dan aset serta urusan umum di lingkungan RSUD Dr. Soedarso;
  11. Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas;
  12. Pelaksanaan tugas lain yang diserahkan oleh Gubernur.

WhatsApp
Scan the code
Hallo
Ada yang bisa kami bantu?