Profil RSUD dr. Soedarso

Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Pontianak adalah Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang pada bulan April Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan menjadi kelas A. RSUD Dokter Soedarso terletak di Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan PontianakSelatan Kota Pontianak dengan Luas Lahan 26,6318 Ha.

Sejarah Berdirinya RSUD Dokter Soedarso :

Tahun Anggaran 1969/1970 : Dibangun dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi Sungai Raya.

Tanggal 10 Juli 1973 : Diresmikan oleh Direktur Jendral Pembinaan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Prof. Dr. Drajat Prawinegara dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi Sungai Raya.

Tanggal 28 Oktober 1976 : Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Dokter Soedarso berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat No. 181 Tahun 1976.

Tanggal 24 November 1976 : Peresmian Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI Prof. drg. A Siwabesy, maka dari itu ditetapkanlah tanggal 24 November sebagai patokan hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso yang diperingati disetiap tahunnya.

Tahun 2015 : lzin Operasional RSUD Dokter Soedarso sebagai

rumah sakit kelas B di tetapkan oleh Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 445/684 A/ YANKES/A/ 2015 Yang berlaku sampai dengan tahun 2020. Pada masa Pandemi Covid-19 Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/455/2020 yang menetapkan masih berlakunya izin Operasional Rumah sakit sampai 1 tahun sejak di cabutnya Pandemi Covid oleh pemerintah.

Tanggal 11 Juli 2016 : Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional dengan Akreditasi Tingkat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Tahun 2019 : Mendapatkan kembali tingkat paripurna untuk yang kedua kalinya.

Akhir Tahun 2019 : Peletakan batu pertama pembangunan 2 gedung yang memiliki 6 lantai digunakan untuk layanan rawat inap kelas standar. Peletakan batu pertama oleh Bapak Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Bapak Sutarmidji, SH.,M. Hum). Dengan adanya pembangunan ini diharapkan RSUD Dokter Soedarso dapat meningkatkan layanan setara dengan Rumah Sakit Internasional.

Tanggal 9 Agustus 2022 : Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beserta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meresmikan gedung baru RSUD Soedarso yang terdiri atas 2 (dua) gedung, Tower A dan Tower B yang masing masing memiliki 6 (enam) lantai. Peresmian gedung ditandai dengan penanda tanganan prasasti oleh Presiden RI.

Tahun 2022 : Kementerian Kesehatan menetapkan perubahan kelas RSUD Dokter Soedarso dari B ke A berdasarkan Surat MENKES nomor : YR.05.01/IIl/1431/2022.

Seiring perkembangannya Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso hingga sekarang telah mengalami pergantian direktur sebanyak 9 kali yaitu:

1. dr. DAHLIAR NAULI SIREGAR (Alm), Terhitung mulai tanggal 1 Juli 197 4

2. dr. H. ALI ASFAR B.M. AKIF (Alm), Terhitung mulai tanggal 1 November 1976

3. dr. SOETARJONO (Alm), Terhitung mulai tanggal 3 November 1979

4. dr. H.BUCHARY ABDURRACHMAN,Sp.KK (Alm), TMT 2 Maret 1987

5. dr. J.K. SINYOR,M.QI, Terhitung mulai 20 Juli 1999 – Februari 2004

6. dr. H.M. SUBUH MPPM, TMT 1 Maret 2004 – 14 Januari 2009

7. dr. GEDE SANDJAJA, Sp.OT (K), TMT 15 Januari 2009 – 1 Juli 2015

8. dr.H.YUSTAR MULYADI, Sp.PD (K) GEH, TMT 15 Oktober 2015 – 16 Mei 2019

9. drg. YULIASTUTI SARIPAWAN,M.Kes, TMT 16 Mei 2019 s/d 29 Desember 2022

10. drg. HARY AGUNG TJAHYADI, M.Kes, TMT 12 April 2023 s/d sekarang.

Visi
“Menjadi Rumah Sakit Terbaik, Mandiri dan Profesional”

Misi

1) Meningkatkan Pelayanan yang Berkualitas dan Terjangkau Mayarakat.

2) Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Melalui Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembanagan Sumber Daya Manusia.

3) Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai.

4) Meningkatkan Pendapatan Guna Menunjang Kemandirian Rumah Sakit.

Motto

Kami Melayani dengan “CINTA”

CEPAT = Respon dan Pelayanan yang cepat sesuai standar waktu layanan.

INOVASI = Melakukan perubahan melalui ide / gagasan kreatif guna meningkatkan layanan publik

NYAMAN = Memberikan kenyamanan melalui keramahtamahan dan fasilitas yang memadai

TERDEPAN = Mengutamakan profesionalisme dengan penerapan teknologi terkini dan berprestasi

AKUNTABEL = Integritas, disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan Perundang – Undangan yang berlaku

Direksi RSUD dr. Soedarso

WhatsApp
Scan the code
Hallo
Ada yang bisa kami bantu?